SUMUT.WAHANANEWS.CO - Wakil Bupati Dairi terpilih 2024-2029, Wahyu Daniel Sagala, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap warga sipil, Roy Erwin Sagala, warga Medan Labuhan Kota Medan. Menurut Surat laporan polisi, Roy Erwin Sagala menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkan lebam di rahang dan perut akibat pemukulan dan penendangan oleh terlapor.
Laporan polisi nomor LP/B/12/I/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, yang diajukan pada 9 Januari 2025, menjadi bukti nyata atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Istri korban, Hermina Simarmata, membenarkan kejadian tersebut melalui call WhatsApp kepada Wahananews.co, meskipun mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa mengerikan itu.
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 1): Baru Setahun, "Pecah Kongsi" dengan Wakil Bupati
Kejadian ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, khususnya di Kabupaten Dairi. Ukkap Marpaung, Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran, mengecam keras tindakan Wahyu Daniel Sagala, yang menurutnya merupakan contoh buruk bagi pemimpin daerah.
"Seperti ini rupanya kualitas calon Wakil Bupati Dairi yang sudah terpilih," tegas Ukkap Marpaung.
Ukkap Marpaung mendesak aparat kepolisian untuk memproses kasus ini secara cepat dan transparan.
Baca Juga:
DPRD Dairi Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Eddy-Jimmy
"Hal hal seperti ini tidak boleh ada di kabupaten Dairi," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan perilaku Wakil Bupati terpilih yang tega memukul rakyat, padahal seharusnya seorang pemimpin mengayomi dan melindungi masyarakatnya.
"Mana ada wakil bupati seperti ini perilakunya? Bupati itu mengayomi masyarakatnya, kalau seperti ini perilaku Wakil Bupati terpilih, wah sadis lah," ujarnya.