WahanaNews. co I Tertutupnya informasi dari Dinas
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pakpak Bharat terkait seorang
wartawan aktif yang diangkat jadi Tenaga Harian Lepas (THL) di unit tersebut
dipertanyakan sejumlah kalangan.
Baca Juga:
Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Tentunya Belum Dapat Dilaksanakan
Sikap diam seribu bahasa Kepala Dinas Kominfo, tidak mau
menjawab pertanyaan Pers tentang dasar hukum pengangkatan THL yang masih
berprofesi aktif, dinilai telah mengangkani himbauan Menteri Pendayagunaan
Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Cahyo Kumolo.
Pasalnya ketika di konfirmasi melalui saluran aplikasi Wa
terkait adanya tenaga peliputan (pembuat berita) oleh seorang wartawan aktif
tidak dijawab.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Menurut informasi bahwa wartawan tersebut sudah bekerja
selama 3 tahun sebagai tenaga peliput
(pembuat berita) pada Dinas Kominfo Pakpak Bharat.