Guna mendalami informasi tersebut, wartawan menghubungi
Kepala Dinas Kominfo Pakpak Bharat
Arianto Tinambunan, Jumat (7/8/2021) melalui WA namun tidak bisa
dihubungi.
Baca Juga:
Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Tentunya Belum Dapat Dilaksanakan
Ketika dicoba mengkonfirmasi kembali melalui Kepala Bidang
Infokom, Sawal Solin, Senin (9/8/2021) juga terkesan tertutup tidak merespon
telepon dari wartawan.
Hal ini tentu mengundang kecurigaan dan penuh tanya, kenapa
data tenaga peliputan tersebut solah olah istimewa dan dirahasiakan.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Wartawan ingin menayakan bagaimana sistem pengisian, dasar hukum, dan juga bagetting
(honorarium) untuk tenaga peliputan tersebut.