WahanaNews.co I PT Marlian Indah Karya (MIK)
perusahaan yang bergerak dalam tambang galian C di Desa Sipultak dan Desa Ina Ina
Kec. Pagaran Kab. Tapanuli Utara,
dituding telah melakukan penyerobotan lahan dan menghambat mata pencaharian
masyarakat desa.
Baca Juga:
Mengatasi Ancaman Tambang Ilegal dan Galian C di Wilayah Polsek Lingga Bayu
Akibatnya warga desa Sipultak dan desa Ina Ina melakukan protes
atas kehadiran PT MIK, dengan melakukan aksi demontrasi damai, menutup akses
jalan ke area galian yang melintasi wilayah ke dua desa, Jumat (11/06/2021).
Kepada WahanaNews.co P. Sihombing, warga desa Sipultak dusun
Simeme mengatakan, kehadiran PT. MIK di wilayah itu, tidak lain hanya mencuri
kekayaan alam di Desa mereka.
Baca Juga:
Menelusuri Proyek Waduk Marunda II yang Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal
"PT MIK leluasanya mencuri tambang batu dari lahan kami di
gunung Simeme, oleh sebab itulah kami menutup jalan yang kami buat secara
swakelola. Kami minta PT MIK agar hengkang dari Desa Sipultak ini," tegas P. Sihombing
didampingi K. Nababan.