Menyikapi apa yang disampaikan oleh Rocky Pasaribu, Siti
Nurbaya Bakar menyatakkan bahwa hal itu sudah menyalahi aturan, hal tersebut
tidak diperbolehkan.
Baca Juga:
KLH ‘Sikat’12 Kendaraan Pencemar Udara di Jakarta
Ia meminta Dirjen terkait segera menindaklanjuti hasil
investigasi tersebut.
"TPL dalam kaitan dengan pengrusakan lingkungan, limbah dan
lainnya, Kementerian LHK akan segera melakukan evaluasi khusus, termasuk
kinerja dan soal penebangan hutan alam sudah tidak boleh segera di check
oleh Sekjend," ujar Siti Nurbaya. (tum)