WahanaNews.co I Koordinator Studi Advokasi KSPPM (Kelompok
Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) Rocky Pasaribu menyampaikan hasil
investigasi mereka dengan beberapa jaringan seperti AMAN TB dan JIKALAHARI (Jaringan
Penyelamat Hutan Riau) terkait dugaan PT TPL membuka lahan baru di Hutan Alam.
Baca Juga:
KLH Luncurkan Waste Crisis Center sebagai Solusi Nasional Masalah Sampah
Hal tersebut disampaikan Rocky Pasaribu pada pada pertemuan komunitas
masyarakat adat di Tano Batak dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),
di Hotel KHAS Parapat, Minggu (13/06/2021).
PT (Toba Pulp Lestari) TPL diduga melakukan pelanggaran
perizinan, seperti adanya konsesi di Areal Penggunaan Lain (APL), adanya bekas
bukaan baru PT TPL di hutan alam.
Baca Juga:
KLH Ancam Tutup Total 3 TPA Jika Potensi Cemari Lingkungan
"Setelah kami kaji itu semua melanggar aturan yang berlaku,"
kata Rocky.