WahanaNews-Sumut I Sidang paripurna DPRD Kabupaten
Karo dalam rangka pembahasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karo yang semestinya dilaksanakan pada Kamis (19/08/2021) terpaksa harus tertunda.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Pemicunya karena adanya anggota DPRD Karo yang terhormat itu
baku hantam di luar ruangan sidang paripurna dirumah wakil rakyat Jalan Vetran
Kabanjahe.
Entah apa yang merasukinya, kejadian yang super memalukan
itu menghebohkan suasana gedung DPRD Karo, sehingga membuat seisi ruang gedung
menjadi riuh pikuk mencari asal suara yang saling membentak dengan suara
lantang antara Edy Ulina Ginting dengan Mardi Barus yang diketahui berasal dari
fraksi yang sama yaitu fraksi gabungan.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Mendengar adanya keributan, Ketua DPRD Karo Iriani Beru
Tarigan bersama anggota DPRD lainnya dengan sigap berusaha untuk melerai
perkelahian yang belum diketahui apa persoalan yang mereka ributkan, menjelang
detik detik pembukanaan paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPMJD) Tahun 2021.