Setelah dilakukan peleraian oleh ketua DPRD Karo dengan
anggota lainnya dan beberapa SKPD jajaran Pemkab Karo, kedua anggota DPRD yang
terhormat itu berhasil dijinakkan amarahnya dan keduanya pun gagal mengikuti
sidang paripurna yang dihadiri Bupati Karo, Cory S Sebayang dan Wabup Karo Theopilus Ginting.
Baca Juga:
Dapat Marga Sitepu, Wamentan Sudaryono Resmi Jadi Warga Karo
Kejadian yang mencoreng muka demokrasi Tanah
Karo begitu cepat menyebar dari mulut kemulut di seputaran kantor DPRD Karo dan
jajaran SKPD pemerintahan Kabupaten Karo. Sehingga menjadi buah bibir apa yang
menyebabkan kedua anggota yang berasal dari partai Perindo baku hantam. (tum)