Selain itu, Erik juga melaporkan dua kasus dugaan
penyelewengan anggaran, di Sekretariat DPRD Kota Padang Sidempuan.
Baca Juga:
Proyek Chek dam dan Normalisasi Sungai Asahan Toba Diduga Dikorupsi oleh Oknum Pejabat Perusahaan Jasa Tirta
Tak hanya itu, Erik juga melaporkan Badan Penelitian dan
Badan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Kota Padang Sidempuan terkait
pemeliharaan serta pembangunan gedung tahun 2019 maupun 2020 yang diduga
fiktif.
"Namun, untuk menjadi perhatian khusus bagi aparat
penegak hukum, Saya mohonkan agar lebih intensif melakukan penyelidikan terkait
pembangunan pagar pengamana IGD RSUD Kota Padang Sidempuan," harap Erik.
Baca Juga:
Adik Ipar Ganjar Pranowo Didakwa Korupsi Jembatan Rp 13,2 Miliar
Sebab, Erik menuturkan, anggaran yang diambil dari belanja
tidak terduga untuk kegiatan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 TA 2020
di Kota Padang Sidempuan senilai Rp 750 juta, itu diduga ada unsur mark-up.