Fraksi Golkar dalam
pandangannnya yang dibicarakan oleh Nurhasim menyambut baik adanya tiga raperda
ini. Sebab ketiganya menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama soal Raperda
tentang perusahaan Perseroan Daerah air Minum Tirta Asasta Kota Depok.
Baca Juga:
Disdik Kota Depok: Januari 2025 Bangunan Baru Sejumlah SMP dan SD Dioperasikan
Alasan Fraksi Golkar mendukung
raperda ini lantaran masih banyaknya warga Depok yang belum menikmati air
bersih dan sehat di bawah kendali Pemkot Depok serta bisa memperbaiki, dan juga
meningkatkan pelayanan maupun kinerja PDAM Tirta Asasta saat ini agar lebih
transparan akuntabel.
Meski menyutujui tiga
raperda ini, Fraksi Golkar tetap memberi catatan yakni jangan sampai merugikan
warga Depok mengingat kondisi saat ini. Serta Fraksi Golkar meminta agar
dioptimalkan pengawasan dari tiga raperda tersebut.
Baca Juga:
DPRD Kota Depok Gelar LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023
Sementara Fraksi DPP
melalui Mazhab menyikapi beberapa poin penting yang tertuang pada Draft Raperda
Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan
Mayat.