Berkenaan dengan
Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok, Fraksi PKB & PSI
melalui Oparis simanjuntak memberikan pandangan.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
Oparis menyebut
perkembangan penduduk yang cukup tinggi terutama di Kota Depok serta dengan
perkembangan ekonomi yang cukup pesat, mengharuskan dikembangkannya prasarana
penduduk yaitu penyediaan air bersih dengan memperluas sistem perpipaan
sehingga menjangkau daerah-daerah yang memerlukan pelayanan maupun
daerah-daerah ptensial.
Untuk itu Fraksi PKB
& PSI mendukung penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kota Depok
kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok dengan tujuan supaya
PDAM Tirta Asasta Kota Depok lebih meningkatkan produktivitas pemanfaatan
instalasi produksi.
Baca Juga:
Disdik Kota Depok: Januari 2025 Bangunan Baru Sejumlah SMP dan SD Dioperasikan
Sehingga dapat menambah
jumlah produksi air, dengan demikian akan menambah jumlah pelanggan yang dapat
memperoleh pelayanan air bersih delama 24 jam.