"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami
yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari
dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.
Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat
Baca Juga:
Modus Minta Jatah, Kasus Silmy Karin Ditransfer ke Malaikat Hingga Grup Band
Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta
pelaku dipecat saja.
"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat
Zuhur, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Dugaan Pungli Pelepasan Siswa di MTsN 16 Jakarta Timur Jadi Sorotan Publik
Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga
pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah
menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri,
murid kencing berlari," ucapnya. (tum)