"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami
yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari
dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.
Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat
Baca Juga:
Dituding Jual Sapi Secara Sepihak, Kades Anggoli: Agar Tidak Fitnah Kita Minta Inspektorat Audit Aset Bumdes
Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta
pelaku dipecat saja.
"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat
Zuhur, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker
Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga
pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah
menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri,
murid kencing berlari," ucapnya. (tum)