"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami
yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari
dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.
Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat
Baca Juga:
Ambon Aktifkan Tim Siber, Targetkan Pemerintahan Bebas Pungutan Liar
Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta
pelaku dipecat saja.
"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat
Zuhur, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Tiga Terduga Pelaku Pungli di Jalinsum Tigalingga-Tanah Pinem, Ditangkap Polisi
Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga
pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah
menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri,
murid kencing berlari," ucapnya. (tum)