Oknum guru SMA Negeri 3 Medan bernama Iwan yang diduga
lakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon orangtua siswa anggar beking
ketika dikonfirmasi.
Baca Juga:
Ambon Aktifkan Tim Siber, Targetkan Pemerintahan Bebas Pungutan Liar
Iwan menyebut dia punya keluarga jaksa dan polisi. Bahkan,
Iwan mengancam akan melapor siapa saja yang telah memfitnah dirinya.
Mulanya, Iwan berdalih tidak ada melakukan pungli. Rekaman
suara percakapan soal permintaan uang Rp 12 juta kepada orangtua siswa agar
anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 3 Medan ditepisnya.
Baca Juga:
Tiga Terduga Pelaku Pungli di Jalinsum Tigalingga-Tanah Pinem, Ditangkap Polisi
Iwan berkelit suara itu bukan dia, meski ada capture pesan
What"sApp yang disebut korban dikirim oleh guru pendidikan jasmani ini.