Bupati juga mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Sultan
Thaf Sinar Basarsyah priode 2020-2023 yang terdiri dari Ketua H. Khairum Rizal dan
Wakil Ketua H. Agus Muliono, H. Khairul Anwar, H. Herry Lubis, Sekretaris dan
Wakil Sekretaris, H. Surya Putra, Edi Sundowo, Bendahara, H. Syarifuddin Lubis
serta berbagai bidang lainnya.
Baca Juga:
Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh
Masjid bukan hanya berperan sebagai tempat beribadah semata,
melainkan juga sebagai tempat pusat kegiatan umat Islam yang akan memancarkan
cahaya Islam, menyebarkan nilai-nilai persatuan, kasih sayang antar sesama,
persaudaraan, dan kerukunan umat yang merupakan nilai - nilai ajaran Islam.
"Kita berharap masjid ini akan menjadi pusat kegiatan umat
didalam mempererat ukhuwah islamiyah yang bersama-sama memakmurkannya, kemudian
menjadikan masjid ini juga sebagai tempat pusat pembelajaran kajian ilmu islam
serta tempat wisata religi," harap Bupati.
Baca Juga:
PT Basic Internasional SumateraTingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal
Masjid Agung ini, dinamakan dengan nama salah seorang Sultan
Serdang yaitu Sultan Thaf Sinar Basarsyah.