Jadi, vaksinasi ini mengikuti timeline yang telah ditetapkan
dan mengacu kepada ketersediaan vaksin yang diadakan Pemerintah Republik
Indonesia melalui Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
KPU Kota Gunungsitoli Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Berikut Tahapan dan Syaratnya
"Perlu kami tambahkan, melansir www.presidenri.go.id/siaran-pers/menkes-percepat-kembali-laju-vaksinasi-massal-covid-19/,
bahwa stok vaksin Covid-19 beserta kapasitas vaksinasinya secara bertahap akan
kembali meningkat dalam waktu dekat. Oleh karena itu, seluruh daerah harus
bersiap untuk kembali mengintensifkan jalannya program vaksinasi massal bagi
warganya," tambahnya.
Pemkab Samosir segera menindaklanjuti ketersediaan di atas
melalui kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar
percepatan vaksinasi dapat dilakukan di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Kapolres Nias Tegaskan Penerimaan Polri 2024 Tanpa Pungutan: Jangan Percaya Calo!
Sebagai tambahan, Pemkab Samosir tahun 2021 ini telah
menargetkan 70.000 penerima vaksin di Kabupaten Samosir.