WahanaNews-Sumut I Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein
S.Sos, didampingi Asisten I Drs Citra Efendi Capah, Asisten III Dedi Maswardy
S.Sos, Kadis PMD Drs Khairul Azman, Kalak BPBD Drs Zainal Abidin Hutagalung,
Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, melakukan pertemuan bersama para
Kades se Kecamatan Hamparan Perak terkait diskusi dan evaluasi kasus
Covid 19, di aula Kantor Camat Hamparan
Perak, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Kegiatan diskusi dan evaluasi ini untuk mendapatkan saran
dan masukan dari para Kades, Lurah dan Kepala Puskesmas tentang hal-hal
yang menjadi permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Hamparan Perak.
Hal tersebut dikatakan Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein
S.Sos pada diskusi penanganan Covid 19 di Kecamatan Hamparan Perak. Turut hadir
pada acara tersebut Camat Hamparan Perak Jahar Effendy S.Sos M.AP, beserta
Muspika Kecamatan, para Kepala Desa serta Kepala Puskesmas setempat.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Pada diskusi tersebut Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein
S.Sos kembali menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesepakatan untuk
menegaskan kembali kepada masyarakat, seperti tidak diizinkannya melaksanakan
pesta/hajatan sampai batas waktu yang akan ditentukan, selama pelaksanaan PPKM
terutama restoran, warung, cafe dan kedai makan ditutup pada pukul 18.00 wib serta
melarang pembeli makan ditempat maksimal 20 menit, cafe ataupun tempat
nongkrong tidak menyediakan kursi sehingga tidak terjadi kerumunan, pemilik
rumah makan dan pelayan wajib menggunakan masker selama jam kerja, bagi
masyarakat yang mendatangi kegiatan takjiah kemalangan wajib menggunakan
masker, pihak Desa wajib menyediakan masker apabila ada warga yang tidak
menggunakan masker, pelaksanaan isolasi mandiri dilakukan sesuai rekomendasi
dari dokter atau tim medis, Pemerintah Kecamatan dan Desa memberikan bantuan
bagi warga yang isolasi mandiri, warga yang kurang mampu yang bersumber dari
dana desa dan pihak ketiga, Dinas Kesehatan dan Puskesmas melalui Bidan Desa
untuk memonitoring bagi warga yang positif Covid 19.