Namun disisi lain, pengurangan jabatan eselon dua juga akan
menimbulkan masalah baru karena para pejabat eselon 2 tersebut akan menjadi
penganguran (kecuali dapat didayagunakan) ke fungsional dan atau pengalihan ke
Pemda lain. Pemberdayaan seorang pejabat strukural menjadi pejabat fungsional
meskipun secara teori tidak ada masalah, namun dalam praktek justru sering
menjadi masalah. Jika hal ini tidak tertangani dengan baik mereka berpotensi
menjadi duri dalam daging bahkan tidak tertutup kemungkinan menjadi produser
hoax.
Baca Juga:
Politik Uang Merusak Nilai Estetika Masyarakat Lokal
INOVASI STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Sebuah struktur organisasi apalagi hasil inovasi atau
reorganisasi akan rentan dengan kritikan baik dari internal maupun eksternal
organisasi. Inovasi biasanya melihat dari enggel yang berbeda. Struktur
organisasi baru akan dapat menggambarkan program prioritas dan non prioritas
yang akan dicapai oleh pemimpinnya. Artinya Dengan penghapusan beberapa dinas
tersebut, beberapa elemen masyarakat bisa saja MEMAKNAINYA sebagai upaya
Bupati Vandiko untuk menomorduakan (NON PRIORITAS) atas fungsi- fungsi
yang dihapus/digabungkan tersebut alias terlihat sekilas kontradiksi. Nah, ini
menjadi tugas berat Bupati Vandiko dan jajarannya untuk menjelaskan dan
mensosialisaikan kepada masyarakat agar mereka
tidak gagal paham khususnya bila dikaitkan dengan visi misi yang
dicanangkan dan telah dijabarkan dalam roadmap.
Baca Juga:
Perdata Tunda Pidana atau Pidana Tunda Perdata?
Seperti kata-kata bijak yang mengatakan "Dalam berinovasi,
kita harus berani menggunakan logika terbalik yaitu melihat masalah dari sudut
pandang lain seolah-olah bertentangan tapi sesungguhnya justru menguatkan." Salam
Sehat !! Bekasi, 16 Juli 2021. (tum)
Penulis adalah seorang akademisi, Dosen di STIE
Jayakarta, Jakarta.