Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, IPDA Richi Ricardo malah meminta agar datang ke kantor dengan membawa korban ke kantornya.
"Boleh bawa keluarganya sama abang datang ke ruangan saya, karena kami juga sudah gelar gelar juga di polres," ucapnya, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Bripka Julianto dan Rekan Divonis 11 Tahun karena Pengeroyokan hingga Tewas
"Perkara ini biar saya jelaskan gimana, sudah dua kali gelar di polres, kita jelaskan bagaimana saksi saksi sudah kita periksa banyak, jadi ngak salah informasi," imbuhnya.
Untuk status terlapor menurut Kanit sudah ditetapkan statusnya. "Sudah, sudah berjalan, abang datang aja ke kantor biar kita bicara," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]