Bercermin dan berpedoman kearifan budaya warisan leluhur
Batak Toba "Litok Aek di Jae Tinghiron tu Julu" maka solusi,
pemecahan masalah sedang dialami dan dihadapi bangsa dan negara akhir-akhir ini
tentu haruslah mencari dan menemukan sumber akar masalah sesungguhnya.
Baca Juga:
Mama Dada Mu Ini Dada Ku
Tidak cukup hanya menyelesaikan akibat tanpa terlebih dahulu
mengurai dan mengerahui, memahami sebab yang menimbulkan akibat atau dampak
dari sumber akar permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Perseteruan Kandidat Penghuni Sorga
Segala permasalahan harus diketahui, dimengerti, dipahami
penyebab sesungguhnya, misalnya; munculnya paham- paham radikalisme, intoleran,
ektrimisme, anarkhisme, terorisme, dll tidak mustahil disebabkan pembiaran dan
akomodasi regulasi menyimpang dari prinsip kebangsaan Pluralistik-Multikultural
yang dijamin Pancasila, UUD RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) melalui regulasi (UU, Perda) sektarian-primordial
atas sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik
identitas dipaksakan di ruang publik (negara-red) akhir-akhir ini.
Karena itu, bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh
anak bangsa berkeinginan kuat untuk menyelesaikan karut-marut berbangsa dan
benegara maka tidak ada jalan lain selain meluruskan segala penyimpangan,
penyelundupan regulasi bias dan bertentangan dengan prinsip kebangsaan
Pluralistik-Multikultural disepakati para pendiri bangsa (fouding fathers) agar
"Indonesia Taman Sari Bangsa" tempat tumbuh berkembang kebhinnekaan
Indonesia tidak sekadar retorika dan pelipur lara hati gunda gulana.