WahanaNews.co I Rencananya Gubernur DKI Jakarta akan melakukan
pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap. Namun syarat utamanya adalah
vaksinasi Covid-19.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Lantik 1.842 Pejabat DKI Jakarta, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kinerja Unggul
"Kami di Jakarta nantinya akan melakukan pembukaan
kegiatan dengan mensyaratkan harus mengikuti vaksinasi terlebih dahulu,"
kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2021).
Sejauh ini, Anies menyebut pihaknya sudah melakukan
vaksinasi kepada lebih dari 7,5 juta orang di Jakarta untuk dosis pertama.
Mulai dari tenaga kesehatan, jurnalis, lansia, hingga masyarakat umum sudah
disuntikan vaksin.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci
Menurut Anies, pembukaan kegiatan masyarakat ini masih
menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Jika levelnya diturunkan, akan ada
sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.