WahanaNews.co I Rencananya Gubernur DKI Jakarta akan melakukan
pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap. Namun syarat utamanya adalah
vaksinasi Covid-19.
Baca Juga:
Harap Rasional Bung, RPJMD DKI Jakarta Sedang Disusun!
"Kami di Jakarta nantinya akan melakukan pembukaan
kegiatan dengan mensyaratkan harus mengikuti vaksinasi terlebih dahulu,"
kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2021).
Sejauh ini, Anies menyebut pihaknya sudah melakukan
vaksinasi kepada lebih dari 7,5 juta orang di Jakarta untuk dosis pertama.
Mulai dari tenaga kesehatan, jurnalis, lansia, hingga masyarakat umum sudah
disuntikan vaksin.
Baca Juga:
Pencanangan HUT ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Resmikan Blok M Hub
Menurut Anies, pembukaan kegiatan masyarakat ini masih
menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Jika levelnya diturunkan, akan ada
sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.