Dari pantawan tim WahanaNews.co di Desa Sisordak, Kecamatan
Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, kegiatan program P3-TGAI tahun 2021
disinyalir beraroma korupsi.
Baca Juga:
Dicopot Diam-Diam, Kajari Magetan Diganti Sebelum OTT KPK
Ini terlihat dari penempatan lokasi pembangunan irigasi yang
tidak mempunyai sumber air dan pemanfaat ladang persawahan yang tidak
memungkinkan irigasi dibangun. Hanya menampung pembuangan air hujan, menandakan
pembangunan tidak sesuai dengan tujuan program P3-TGAI.
Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 di Desa Sisordak mendapat
2 paket dengan anggaran Rp390.000.000. Pengadaan barang jasa ini dipegang
Kepala Desa Sisordak.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
Pemerhati pembangunan Tapanuli Utara, Sahala Arfan Saragi SH,
saat diminta tanggapannya terkait pembangunan P3-TGAI Desa Sisordak yang tidak
mempunyai sumber air dan ladang persawahan pemanfaat, sangat menyayangkan
peletakan lokasi P3-TGAI.