WahanaNews-Sumut | Rekonstruksi perampokan dan pembunuhan terhadap korban Nurhaida Br Simanjuntak yang dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Tangsi pada Jumat, 24 Agustus 2022 lalu, berjalan lancar.
Demikian Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, SIK, MH melalui Humas Polres Taput, Aipda W Barimbing menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Rekonstruksi itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba, MIK, Kanit Tipidum Aiptu Martinus Purba, Inafis dan disaksikan Jaksa. Sebanyak 23 reka adegan yang diperagakan dalam Rekonstruksi tersebut,
Diketahui, Nurhaida Br Simanjuntak (63) hilang dari Pekan Tarutung, Sabtu tanggal 23 Juli 2022 bulan lalu, kemudian pada Minggu tanggal 24 Juli 2022, korban ditemukan sudah menjadi mayat dan ditemukan di Jalan Lama Aek Latong, Sipirok, Tapsel.
Tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Tapsel dan Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap pelaku Buana Sakti (39) penduduk Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas dan Adi Putra Wijaya (33) penduduk Desa Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tengah, Sumatera Barat, pada Kamis (4/8).
Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas, dan kini mendekam di sel Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Berkasnya kini sudah dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarutung," ujar Aipda W Barimbing. [rum]