Pastinya nanti pihak Komnas HAM, akan menerangkan ke publik jika nantinya sudah bisa disimpulkan terkait penyelidikan. "Yang pasti, sejauh ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data. Perlahan, keberadaan kerangkeng semakin terang benderang dan nantinya bisa diambil kesimpulan. Apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," tegas dia.
Dalam hal ini, keberadaan kerangkeng manusia dibelakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, terkuak sesaat penyidik KPK turun. Disana ditemukan kerangkeng berisi sekitar 30 orang.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Brimob Sumut Siaga di Tiga Wilayah Ini
Temuan ini lantas dilaporkan pihak Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, dinilai (disinyalir) ada pelanggaran HAM dan perbudakan yang terjadi dan disinyalir dilakukan Bupati nonaktif Terbit Rencana PA. Sehingga pihak Komnas HAM turun kelokasi guna mengungkap tabir adanya pelanggaran HAM atau tidak. [rum]