Program-program seperti pembangunan panel interpretasi di geosite, penyelenggaraan event bertema geopark, serta alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 56,6 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah pusat.
Menparekraf Widiyanti menegaskan bahwa “status geopark global membawa tanggung jawab besar” dan bahwa kementeriannya akan terus mendampingi Pemprov Sumut dan badan pengelola agar seluruh rekomendasi UNESCO dapat dipenuhi.
Baca Juga:
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Toba Gelar Bersih Sampah dan Penanaman Pohon di Meat
Sementara dari sisi politik, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah menginstruksikan para kepala daerah dari PDIP agar menjaga tata kelola geopark secara berkelanjutan dan sesuai standar internasional.
Perintah itu disampaikan langsung melalui Masinton Pasaribu, Bupati Tapanuli Tengah, via surat resmi.
Bukan Sekadar Branding
Baca Juga:
Perjuangan Pemerintah Pertahankan Danau Toba Sebagai Taman Bumi
KRT Tohom Purba menegaskan bahwa isu sebenarnya dari potensi pencabutan status UGGp bukan hanya pada minimnya promosi, tetapi pada lemahnya tata kelola dan komunikasi internasional.
"UNESCO sudah memberikan tujuh rekomendasi teknis yang sangat konkret, bukan sekadar formalitas. Sayangnya, banyak yang belum dipahami bahkan oleh pejabat daerah," tegasnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengkritisi bahwa selama ini koordinasi antara delapan kabupaten di kawasan Toba berjalan sendiri-sendiri.