Sumut.WAHANANEWS.CO - Menyikapi temuan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait masih adanya kapal penyeberangan penumpang di Danau Toba yang belum memiliki izin operasional, DPP MARTABAT Prabowo-Gibran mendesak pemerintah pusat, khususnya Badan Otorita Danau Toba (BODT), segera merumuskan regulasi khusus terkait sistem transportasi dari dan menuju kawasan Otorita Danau Toba.
Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengatakan bahwa masalah transportasi di Danau Toba tidak bisa terus dibiarkan bersifat sporadis dan tanpa sistem pengawasan yang terintegrasi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Kepala Daerah di Kawasan Jabodetabekjur Segera Buat Desain Tata Ruang Bersama Aglomerasi
“Jika pemerintah serius menjadikan Danau Toba sebagai destinasi super prioritas, maka harus ada sistem transportasi yang juga super aman dan terstandar. Jangan hanya brandingnya yang hebat, tapi di lapangan malah berantakan,” tegas Tohom, Selasa (15/4/2025).
Menurut Tohom, fakta bahwa masih ada kapal-kapal yang tidak memiliki izin menunjukkan lemahnya koordinasi antara institusi perizinan dengan pemilik moda transportasi lokal.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut nyawa manusia. Pemerintah harus segera mengeluarkan regulasi yang tidak hanya mengatur izin operasional, tapi juga tata kelola pelabuhan, jadwal lintasan, hingga manajemen keselamatan dan tanggap darurat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
Ia juga mendorong agar BODT tidak hanya menjadi badan promosi, tetapi tampil sebagai otoritas yang mampu memastikan seluruh aspek infrastruktur dan transportasi di kawasan Danau Toba berada dalam kendali yang profesional.
“BODT harus keluar dari zona nyaman. Ini waktunya mereka tampil sebagai pengatur tunggal kawasan, bukan hanya pelengkap dalam proyek pariwisata,” tandasnya.
Tohom juga menyinggung pentingnya peran serta masyarakat lokal dalam rantai sistem transportasi dan pariwisata, namun tetap dalam kerangka hukum dan keselamatan.