“Kami tidak anti terhadap pelaku lokal, tapi sistemnya harus dibenahi. Mereka harus diberi pelatihan, pendampingan, serta didorong untuk taat pada regulasi,” imbuhnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan, Danau Toba merupakan bagian dari kawasan pariwisata nasional yang menyangkut konektivitas antar daerah, bukan hanya dalam satu kabupaten.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
“Ini meliputi seluruh kawasan aglomerasi Danau Toba ya, mulai dari Samosir, Tapanuli Utara, Humbang, Dairi, hingga Karo. Maka kebijakan transportasi harus lintas-wilayah dan lintas-lembaga, dan regulasinya harus menyatukan semua simpul itu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pentingnya adanya rencana induk transportasi berbasis kawasan, yang bisa dijadikan acuan seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi dan pariwisata.
“Kalau tidak, kita akan terus menghadapi kejadian serupa: izin tak beres, kapal tidak laik, dan potensi kecelakaan meningkat. Jangan sampai tragedi seperti KM Sinar Bangun terulang lagi hanya karena kita lalai menyusun sistem yang rapi,” tuturnya.
Baca Juga:
Dukung Daya Beli Konsumen, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Atas Diskon Listrik 50 Persen Bagi 79 Juta Pelanggan
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meninjau Pelabuhan PT ASDP Ajibata di Kabupaten Toba pada Jumat (28/3/2025), menyebut masih ada kapal penyeberangan penumpang yang tidak memiliki izin operasional.
Ia mendesak aparatur perizinan dan pemilik kapal untuk segera menertibkan izin dan kesiapan kapal, terlebih menghadapi libur Lebaran yang diperkirakan akan meningkatkan jumlah penumpang secara signifikan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]