SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Masyarakat Siambaton Napa, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melayangkan tuntutan tegas kepada PT. Sinar Gunung Sawit Raya (PT. SGSR).
Dalam surat resmi bernomor 02/8N/1/2025 yang ditujukan kepada Manager PT. SGSR, masyarakat menuntut perusahaan memenuhi 12 poin penting terkait dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan di Perbatasan
Ketidakpuasan masyarakat ini memuncak hingga rencana aksi damai pada 4 Februari 2025 mendatang.
Surat pemberitahuan aksi damai telah disampaikan kepada pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah.
Tuntutan Utama Masyarakat Siambaton Napa:
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Tinjau Perbatasan RI-Malaysia di Long Ampung
Tuntutan masyarakat meliputi berbagai aspek, mulai dari pelanggaran lingkungan hingga kesejahteraan sosial. Berikut poin-poin utama tuntutan tersebut:
Pembongkaran Jembatan Pantun: Masyarakat meminta pembongkaran jembatan yang dianggap menghambat aliran Sungai Mandusmas-Taput, sering menyebabkan banjir di Manduamas-Sirankining.
Status Tower: Masyarakat mempertanyakan status sewa dan meminta pembongkaran tower yang dibangun di lahan yang seharusnya digunakan untuk usaha, bukan disewakan.