Pembongkaran Tanaman di Area DAS: Masyarakat menuntut pembongkaran tanaman kelapa sawit dan lainnya di area Daerah Aliran Sungai (DAS), sesuai PP Nomor 17 Tahun 2012.
Pembongkaran Tanaman Baru: Masyarakat menuntut pembongkaran tanaman baru sebelum PT. SGSR menunjukkan izin HGU yang sah.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan di Perbatasan
Kesejahteraan Plasma: Masyarakat menuntut pemenuhan hak plasma sesuai Permentan Nomor 26 Tahun 2007.
CSR: Masyarakat menuntut PT. SGSR menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai UU Nomor 47 Tahun 2012.
Pesta Syukuran: Masyarakat menuntut janji pesta syukuran tahunan dari PT. SGSR.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Tinjau Perbatasan RI-Malaysia di Long Ampung
Areal Ternak: Masyarakat meminta areal untuk peternakan kerbau dan lembu.
Akses Jalan: Masyarakat meminta PT. SGSR tidak menutup akses jalan yang digunakan masyarakat.
Pekerja Lokal: Masyarakat menuntut minimal 80% karyawan PT. SGSR berasal dari Siambaton Napa, termasuk penghentian kontrak Security GDN.