"Itu kita dapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada
kegiatan tatap muka di sekolah Dharmawangsa tadi, jadi kita koordinasi dengan
Satgas Kota Medan dalam hal ini Satpol PP Kota Medan untuk bersama-sama datang
melakukan razia di lokasi tersebut," kata Camat Medan Barat Rudi F Lubis
kepada wartawan.
Baca Juga:
Pemulihan Kelistrikan Sumut Dipercepat, PLN Terapkan Manajemen Beban Secara Dinamis
Rudi menyebutkan, saat tiba di lokasi, pihaknya langsung
berbicara dengan pengurus sekolah. Dirinya menyampaikan bahwa saat ini Kota
Medan masih berlakukan PPKM level 4 sehingga sekolah tatap muka belum
diperbolehkan.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Lapangan Merdeka dihadiri Gubernur Sumatera Utara
Setelah memberi penjelasan, petugas juga meminta agar
kegiatan belajar tatap muka itu dibubarkan. Pengelola pun menyatakan akan
patuh.
Pernyataan Pihak Pengelola Sekolah
Sementara itu, Rektor Universitas Dharmawangsa, Zamakhsyari,
mengatakan sidak yang dilakukan oleh satgas itu adalah pengumpulan beberapa
murid baru SMA di tempat itu. Dia menyebut kegiatan belajar-mengajar itu
diminta wali murid karena sudah 1,5 tahun para siswa belajar daring.