Dikatakan sember, setiap penerimaan kwitansi bahan material
tidak dicantumkan rincian harga dalam faktur bon, hanya supplier memberi
kabar bahwa uang proyek Home Stay sudah habis terpakai.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan Kunjungi Tapteng untuk Penutupan TMMD Ke-120
Sementara itu Ketua Kelompok penerima pembangunan Home
Stay Desa Hutaginjang berinisial SS
mengatakan, terlambatnya pelaksanaan karena dana masuk ke Rekening akhir bulan
Nopember 2020.
Maka pembangunan dimulai awal bulan Desember 2020. Sehingga otomatis
pelaksanaannya, wajar terlambat.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Kunjungi KPU Tapteng
Mengenai Faktur Bon, dirinya membenarkan tentang satuan
harga tidak ditulis, namun kata tidak sesuai dengan pesanan, SS membantah.