Peserta Pemilu, yaitu Partai Politik dan Perseorangan juga sudah mulai bersiap-siap untuk menyambut Pesta Demokrasi yang dilaksanakan sekali dalam 5 tahun nanti.
"Khususnya Partai Politik tentunya sedang melakukan persiapan internal guna menyongsong verifikasi Partai Politik yang dilaksanakan di awal tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Tagor.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Tagor optimis, pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024, khususnya di Kota Padangsidimpuan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Hal ini mengacu kepada pelaksanaan Pemilu 2019 yang dapat dikategorikan terselenggara dengan sukses.
Ditandai dengan tingkat partisipasi masyarakat Kota Padangsidimpuan yang dapat melampaui target 77,5 persen yang dicanangkan oleh KPU RI. Yaitu tingkat partisipasi masyarakat Kota Padangsidimpuan pada Pemilu Tahun 2019 adalah 82,71 persen.
Tagor mengaku, dinamika dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi pasti ada. Dari money politic, hoax yang disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan hal lain yang melanggar regulasi.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Pemilu atau Pemilihan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama agar tunduk dan patuh pada semua ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Komitmen dan kedewasaan berpolitik dari semua pihak yang terlibat didalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah, DPRD, peserta Pemilu, TNI/POLRI, stakeholder dan masyarakat (pemilih) menjadi faktor yang sangat menentukan.
"Serta tata kelola dan manajemen yang baik, serta kerja sama dari semua stakeholder untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang bermartabat, berkualitas dan berintegritas di Bumi Dalihan Natolu," pungkas Tagor. (tum)