WahanaNews.co Gedung Blok A Kantor Wali Kota Administrasi
Jakarta Selatan ditutup selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini, Selasa
(12/1/2021) hingga Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:
Balita Berumur 2 Tahun di Jambi Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai, Ini Penjelasan Polisi
Penutupan dilakukan setelah 9 orang pegawai di gedung
tersebut terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari tujuh Aparatur Sipil
Negara (ASN), dan dua staf non ASN salah satu bank yang berkantor di gedung
Blok A.
"Diberitahukan seluruh pimpinan unit, Gedung Blok A
Wali Kota Jaksel ditutup sementara selama tiga hari kedepan," kata
Sekretaris Kota Pemkot Jaksel Munjirin, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga:
Bravo ! Polsek Perdagangan Kejar dan Amankan Pelaku Curanmor
Dikatakannya, penutupan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur
Nomor 88 Tahun 2020. Dalam Pergub itu disebutkan, pimpinan tempat kerja atau
kantor wajib melakukan penghentian aktivitas paling sedikit 3x24 jam apabila ditemukan
pekerja yang terpapar Covid-19.