Jefri Sianipar, pemerhati pembangunan di Tapanuli Utara saat
berada di tempat yang sama mengatakan, sangat menyayangkan Proyek Jamban
tersebut bila pelaksanaan konstruksinya tidak sesuai dengan spesifikasinya namun
pembayaran proyek diloloskan.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
"Pemerintah Tapanuli Utara sebaiknya tidak membayarkan
proyek nakal agar tidak terjadi kerugian keuangan negara dalam hal membangun," ujarnya
Jefri di Garoga.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara
melalui Sarpras Sitinjak dihubungi lewat WA, guna konfirmasi terkait
pembangunan Jamban di SD Negeri 173218 Garog, tidak aktif. (tum)