Sebelumnya
diberitakan, Sekjend DPP Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra), Alpredo,
SH., CPL, menuding adanya dugaan
penyalahgunaan, penggunaan dana PEN untuk pekerjaan kontruksi di
Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen
Sebab dana pinjaman dari PT. Sarana Multi
Infrastruktur (persero) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 360 miliar yang
seharusnya dipakai untuk pemulihan ekonomi masyarakat karena pandemi
covid-19, banyak direalisasikan untuk pembangunan kontruksi yang tidak ada
kaitan dengan pemulihan ekonomi.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi