"Kami menduga ada penyalahgunaan dana PEN Kabupaten
Taput Utara T.A 2020. Kita sudah laporkan ke KPK. Biarkan mereka yang
membuktikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum dalam peyerapan anggaran tersebut,"
kata Alpredo kepada WahanaNews.co.
Baca Juga:
Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen
Dalam surat laporannya ke Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, selain melaporkan dugaan penyalahgunaan
pinjaman dana PEN, pihaknya juga melaporkan indikasi dugaan korupsi pada proyek
pembangunan jalan sebanyak 19 paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Taput yang juga dibiayai dari pinjaman PEN Taput.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Lembaganya menduga, dari awal proses tender sampai penetapan
pemenang sudah terjadi pengaturan untuk memenangkan rekanan tertentu. Selain itu,
terlihat penawaran perusahaan pemenang tender rata-rata mendekati Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) 98% keatas.