WahanaNews.co I Direktur RSUD Sidikalang dituding
pilih kasih dalam memberikan jasa tunjangan kepada beberapa tenaga medis
dilingkungan RSUD Sidikalang, karena tetap memberikan tunjangan berupa honor
walaupun tenaga medis yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan lanjutan di
Universitas Padjajaran, Bandung selama 2 tahun.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024
Sedangkan pembagian jasa tunjangan kesehatan untuk penanganan
Covid-19 di RSUD Kab. Sidikalang disinyalir tidak transparan.
Baca Juga:
Kwarcab Gerakan Pramuka Dairi Gelar Talk Show: Pramuka Yes, Narkoba No!
Tudingan tersebut diungkapkan Sekjend LSM Jaringan
Masyarakat Anti Korupsi, Ivan M, SH, kepada WahanaNews.co Selasa,
di Jakarta, Selasa (19/1).