Dia menjelaskan tahun lalu polemik ini telah diungkap ke
publik terkait adanya dugaan Direktur RSUD Sidikalang tidak transparan dalam
pembagian honor atau tunjangan covid-19 kepada para tenaga medis.
Baca Juga:
DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
"Dari data-data yang kami dihimpun, semenjak dr. Sugito Panjaitan menjabat sebagai Direktur
RSUD Sidikalang, tenaga medis tidak lagi diberitahukan darimana sumber
tunjangan honor yang mereka dapatkan dan dari tindakan apa saja. Sebelumnya,
sistim pembagian tunjangan honor yang diterima tenaga medis yang langsung
ditansfer ke rekening masing-masing dapat diketahui bersumber dari mana saja,"
kata Ivan.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Karate Antar Pelajar, Ini Pesan Bupati Dairi
"Pemerintah telah menetapkan besaran Tunjangan penanganan
Covid-19 untuk tenaga medis sejak masa pandemi, nilainya juga sangat besar, ini
harus diusut," tambah Ivan.