Dia menjelaskan tahun lalu polemik ini telah diungkap ke
publik terkait adanya dugaan Direktur RSUD Sidikalang tidak transparan dalam
pembagian honor atau tunjangan covid-19 kepada para tenaga medis.
Baca Juga:
Bupati Dairi Beri Kuliah Umum dan Bedah Buku "Solusi Out of The Box" di UHN
"Dari data-data yang kami dihimpun, semenjak dr. Sugito Panjaitan menjabat sebagai Direktur
RSUD Sidikalang, tenaga medis tidak lagi diberitahukan darimana sumber
tunjangan honor yang mereka dapatkan dan dari tindakan apa saja. Sebelumnya,
sistim pembagian tunjangan honor yang diterima tenaga medis yang langsung
ditansfer ke rekening masing-masing dapat diketahui bersumber dari mana saja,"
kata Ivan.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Bupati, DPC Demokrat Dairi: Siap Mendukung, Bersinergi dan Kolaborasi
"Pemerintah telah menetapkan besaran Tunjangan penanganan
Covid-19 untuk tenaga medis sejak masa pandemi, nilainya juga sangat besar, ini
harus diusut," tambah Ivan.