"Intinya kepentingan masyarakat jangan sampai terabaikan.
Soal adanya indikasi ketidak transparanan Direktur RSUD Sidikalang mengenai
pembagian tunjangan kesehatan, kami sedang memeriksa pihak-pihak terkait,
dimana letak ketidak transparanannya, kita masih memanggil berbagai pihak, masih
kita periksa," kata Togar.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024
Adanya tenaga medis di lingkungan RSUD Sidikalang yang
mendapatkan tunjangan honor selama 2 tahun pada masa pendidikan, Togar
berpendapat, kalau sudah menabrak aturan pihaknya setuju dibawa keranah hukum.
Baca Juga:
Kwarcab Gerakan Pramuka Dairi Gelar Talk Show: Pramuka Yes, Narkoba No!
"Kalau terbukti menabrak aturan, kami sangat setuju untuk
diproses secara hukum," pungkas Togar.
(tum)