TA 2019 :
(1). Pengadaan Peralatan Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Kejuruan
Menjahit dan Industri Kreatif Tahap II Pemenang : PT VIK HPS : Rp14.582.675.492
Penawaran : Rp14.414.059.000 (2). Pengadaan Peralatan
Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Kejuruan Teknik Otomotif Sepeda Motor
dan Pengolahan Hasil Perikanan Tahap II Pemenang : PT VIK HPS : Rp8.256.827.887 Penawaran
: Rp8.177.713.500 (3). Pengadaan Peralatan Pelatihan Skill Development Center
(SDC) BBPLK Bekasi, BBPLK Bandung, BBPLK Semarang, BLK Padang, BLK Sorong, BLK
Kendari, BLK Ternate, BLK Bantaeng, BLK Lombok Timur, BLK Lembang, BLK Banda
Aceh, dan BLK Ambon Pemenang : PT SAM HPS : Rp25.603.494.072 Penawaran :
Rp25.158.826.000 (4). Pengadaan Peralatan Pelatihan Institusional Kejuruan Las,
Elektronika, dan Bisnis Manajemen Tender Ulang Pemenang : PT NGJS HPS :
Rp29.252.507.949 Penawaran : Rp28.554.034.801 (5) Pengadaan Peralatan Pelatihan
Balai Latihan Kerja Komunitas Kejuruan Bahasa, Teknik Las, Refrigeration dan
Teknik Listrik Pemenang : PT SMP HPS : Rp11.261.818.185 Penawaran : Rp10.675.555.000
(6) Pengadaan Peralatan Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Kejuruan
Menjahit dan Industri Kreatif Pemenang : PT VIK HPS : Rp28.089.854.100 Penawaran
: Rp26.622.640.000 (7). Pengadaan Peralatan Pelatihan Balai Latihan Kerja
Komunitas Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian dan Woodworking Pemenang : PT
SMP HPS : Rp8.499.798.729 Penawaran : Rp7.986.000.000.
Baca Juga:
Teknis Permintaan Uang ke Agen TKA Kasus Suap Kemenaker Diusut KPK
TA 2018 (1).
Pengadaan Pengembangan Peralatan Pelatihan Institusional di Bengkel/Workshop
BLK Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian Pemenang : PT SAM HPS : Rp12.097.793.831
Penawaran : Rp11.251.511.700 (2) Pengadaan
Pengembangan Peralatan Pelatihan Institusional di Bengkel/Workshop BLK Kejuruan
Otomotif Sepeda Motor Pemenang PT VIK HPS : Rp35.756.460.000 Penawaran :
Rp31.729.168.000
Dari
penelusuran tersebut LPPHK menilai terdapat indikasi dugaan persekongkolan pada
saat penentuan Harga Perkiraan Sendiri atau harga dasar lelang yang
menguntungkan perusahaan tertentu sehingga membatasi peserta atau perusahaan lain.
Baca Juga:
Kasus Suap di Kemenaker, KPK Ungkap Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
"Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak lanjuti
temuan ini," tutup Saut MS. (tum)