WahanaNews.co I Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Tano Batak dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) membantah
pemberitaan yang di sebarkan oleh PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL).
Baca Juga:
Sarmedi Purba Tegaskan, Simalungun Tidak Mengenal Wilayah Adat
Ketua AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak dan Direktur
KSPPM Delima Silalahi, mengeluarkan pernyataan menyikapi issu yang berkembang
terkait infografis yang diterbitkan oleh PT TPL.
PT TPL menyebutkan bahwa ada kelompok dampingan dari KSPPM
dan AMAN Tano Batak, yang bermitra dengan PT TPL dengan konsep Kelompok Tani
Hutan (KTH).
Baca Juga:
Dugaan TPL Buka Lahan di Hutan Alam, Menteri KLH Segera Check
Pernyataan sikap yang diterima WahanaNews.co berisikan:
1. Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermitra
atau yang di bentuk oleh PT TPL di Aek Napa merupakan dampingan KSPPM dan
Anggota AMAN Tano Batak.
Komunitas Ompu Ronggur dan Ompu Bolus Simanjuntak, dampingan
KSPPM, masih berjuang sampai saat ini menuntut pengembalian wilayah adatnya di
Huta Aek Napa. Namun oleh PT TPL membentuk KTH Gapoktan Sabungan ni Huta IV
yang anggotanya bukan anggota masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur untuk
mengelola wilayah adat yang sedang di perjuangkan oleh Komunitas Adat Ompu
Bolus dan Ompu Ronggur.
Menyikapi KTH ini pada Mei 2020, komunitas masyarakat adat
Ompu Bolus dan Ompu Ronggur sudah menyampaikan permohonan pembatalan KTH
Gapoktan Sabungan Ni Huta IV di wilayah adat mereka karena berpotensi
menimbulkan konflik horizontal.
2. Tidak benar Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermitra atau
yang di bentuk oleh PT. TPL di Aek Lung adalah dampingan KSPPM.
Sebaliknya, PT TPL membentuk KTH Gabe Aeklung, yang anggotanya
bukan angggota komunitas masyarakat Adat Raja Ama Medang Simamora.
KTH bentukan PT TPL tersebut diberikan hak mengelola lahan
oleh PT TPL di wilayah adat Ama Raja Medang Simamora yang sedang diperjuangkan.
Oleh sebab itu, pada tahun 2020, Komunitas Masyarakat Adat
telah menyampaikan surat permohonan pembatalan KTH ke KLHK, karena berada di
wilayah adat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
3. Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, Onan
Harbangan merupakan dampingan KSPPM.
Pihak PT TPL merekrut 11 anggota komunitas masyarakat Adat
Onan Harbangan, menjadi anggota KTH dengan mengiming-imingi bantuan modal
pertanian dan memperoleh gaji bulanan.
Hal ini menimbulkan konflik horizontal di Dusun Onan
Harbangan karena secara sepihak PT TPL dan KTH mencoba mengelola wilayah adat
Onan Harbangan, namun mendapat perlawanan dari anggota Komunitas Masyarakat
Adat Onan Harbangan.
Menyikapi kehadiran KTH bentukan TPL tersebut, pada tahun
2020 Komunitas Masyarakat Adat telah menyampaikan surat permohonan pembatalan
SK KTH ke KLHK, karena berada di wilayah adat dan menimbulkan konflik
horizontal.
4. Kelompok Tani Hutan (KTH) Marsada Pargamanan Bintang
Maria bukan dampingan dari KSPPM.
KTH tersebut adalah bentukan PT TPL dengan merekrut beberapa
anggota komunitas masyarakat Adat Pargamanan Bintang Maria dengan memberikan
modal pertanian.
Hal ini menimbulkan konflik horizontal di Dusun Pargamanan
Bintang Maria. Sampai saat ini Masyarakat Adat (MA) Pargamanan Bintang Maria
masih berjuang mempertahankan wilayah adatnya.
5. Komunitas Adat Ompu Pagar Batu/ KTH Berjuang-Lumban
Toruan yang juga disebutkan sebagai dampingan AMAN, tidak pernah menjadi anggota/dampingan AMAN
Tano Batak.
6. Komunitas Adat Sionom Hudon juga sejak tahun 2008 tidak
lagi didamping oleh KSPPM.
7. Komunitas Adat Tukko ni Solu, pada Tahun 2018 dipecat
keanggotaannya dari AMAN Tano Batak, karena menerima kesepakatan bermitra
dengan TPL.
Keputusan pemecatan ini diambil pasca kehadiran DR, ketua
komunitas di Sopo AMAN Balige yang mengatakan bahwa tawaran PT TPL agar
bermitra dengan mereka terpaksa diterima, karena pada saat itu PT TPL
menjanjikan menghentikan persidangan yang dialami oleh DR atas pelaporan TPL
terhadapnya di Polres Toba.
8. Komunitas Adat Naga Hulambu tidak lagi didampingi KSPPM
pada tahun 2018 karena pilihan mereka bermitra dengan PT TPL karena PT TPL
berjanji akan membangun jalan ke desa, memasukkan listrik dan memberi modal
pertanian.
"Sehubungan dengan fakta yang kami sebutkan di atas, dengan
ini kami menyampaikan kepada publik, bahwa infografis yang dibuat oleh PT TPL
merupakan berita bohong, memutar balikkan fakta. Keberanian PT TPL memuat
berita bohong semakin menegaskan kualitas buruk perusahaan tersebut. Oleh
karena itu, kami berharap publik lebih cermat dan cerdas menyikapi setiap
informasi yang disebarkan oleh PT Toba Pulp Lestari," demikian isi pernyataan
Sikap Aman Tano Batak dan KSPPM. (tum)