WahanaNews.co | Lonjakan
kasus Covid-19 di Jakarta benar-benar membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, berpikir keras.
Orang nomor satu di Ibukota ini pun harus menetapkan
ketentuan baru untuk meningkatkan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 (empat belas) hari
sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
Anies menyatakan, kebijakan tersebut merupakan
pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk
Pengendalian Penyebaran Covid-19, serta arahan pada Rapat Terbatas bersama
Komite Penanganan Covid-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang
dilakukan pada 21 Juni 2021 lalu.
"Kenaikan kasus Covid-19 yang secara signifikan
terjadi akhir-akhir ini di DKI, membuat kami akhirnya harus membuat keputusan
serius untuk segera menekan penyebaran virus. Maka ada beberapa penyesuaian
terkait jam operasional, kapasitas, dan regulasi lainnya di 11 sektor kegiatan
warga," ujar Anies.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Anies juga kembali menegaskan agar masyarakat tidak
menyepelekan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Saya perlu ingatkan lagi, bahwa kenaikan kasus adalah
tanggung jawab kita semua pihak untuk turut mengendalikan dan tetap
melaksanakan protokol kesehatan ketat, agar penanganan Covid-19 dapat
terlaksana dengan baik," tegasnya.
Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro berlaku secara
mutatis mutandis terhadap ketentuan pengendalian ketat berskala lokal dan
penerapan protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Pergub
Nomor 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2/2020
tentang Penanggulangan Covid-19.