WahanaNews-Sumut | Sudah 4 bulan kasus penganiayaan ditangani penyidik Polrestabes Medan diduga tidak ada tindaklanjutnya, R beru Ginting ibu kandung dari Sanjaya Devayana Bukit (36) melakukan aksi demo di depan Polrestabes Medan, Kamis (25/11/2020).
R beru Ginting berharap agar oknum polisi Aiptu AS yang masih berkeliaran hingga kini belum ditangkap oleh pihak penyidik Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Kepada sejumlah wartawan di depan Mapolrestabes Medan, R beru Ginting menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat anaknya Sanjaya Devayana Bukit dan temannya Rian Syahputra Barus (28) menemukan handphone di atas jembatan layang Jalan Sisingamangaraja Km 11 pada 29 Juni 2021 lalu.
Setelah ditunggu beberapa hari pemilik handphone tak datang, Sanjaya dan Rian menjual handphone tersebut kepada seorang oknum aparat.
Belakangan, pemilik handphone ternyata seorang anggota Polri berinisial Aiptu AS yang bertugas di Polsek Tanjungmorawa.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
Akhirnya, Aiptu AS berhasil melacak keberadaan handphone miliknya yang telah dijual kepada oknum aparat tersebut.
“Dari oknum aparat tersebut, akhirnya diketahui bahwa handphone tersebut berasal dari anak saya,” tutur R beru Ginting.
Selanjutnya, tambah beru Ginting, oknum polisi Aiptu AS bertemu dengan oknum aparat yang membeli hp tersebut, Sanjaya dan Rian.