Sumut. WahanaNews.co, Medan - Empat pelaku perampok nasabah antar bank yang ditangkap tim gabungan Subdit III Polda Sumut melakukan aksinya sejak 2010.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku, diketahui mereka beraksi di 8 tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
Jalan Nasional Sigarantung menuju Onan Runggu sudah dapat di lalui kendaraan Roda 4
"Sebenarnya lebih dari 8 TKP, namun mereka hanya ingat yang itu saja. Tapi pastinya mereka beraksi sejak 2010 lalu," katanya, Selasa (11/9/2023) malam.
Lanjut Sumaryono, ada 4 tersangka yang diamankan yakni US, UM, RM dan RT. Untuk tersangka RT dari pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 (sekitar 25 juta rupiah).
"Jadi sebenarnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional," ungkapnya.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
Sambung Sumaryono beberapa lokasi yang pernah dilakukan aksi kejahatan oleh para pelaku yakni Teluk Kuantan, Pekan Baru Provinsi Riau, Palas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deliserdang Provinsi Sumut, Majalengka Provinsi Jawa Barat, Bekasi Provinsi Banten, Sungai Lilin Provinsi Sumsel, Jambi Provinsi Jambi.
"Untuk total kerugian masih didalami, tapi pastinya diperkirakan hampir 1 miliar," bebernya.
Dirkrimum mengatakan pada saat keempat pelaku diamankan polisi, mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya untuk merampok targetnya, nasabah bank BRI cabang pembantu Harapan Tani, Kab Indra Giri Hilir, Riau.