Menurut para tersangka, target korban selanjutnya ini akan mengambil uang hingga ratusan juta di bank.
"Namun aksi mereka belum terjadi, keburu ditangkap polisi," ungkapnya.
Baca Juga:
Jalan Nasional Sigarantung menuju Onan Runggu sudah dapat di lalui kendaraan Roda 4
Dalam penangkapan ini, tim gabungan terdiri dari Subdit III Polda Sumut bersama oleh Polres Tapanuli Utara dan Deliserdang.
Untuk motifnya, para pelaku selalu mengincar nasabah bank yang melakukan transaksi pencairan uang. Dimana salah satu pelaku akan memantau di dalam bank dan berpura-pura antri, sedangkan pelaku lainnya sudah standby di luar bank.
Sumaryono menghimbau masyarakat, apabila mengetahui dan melihat kasi kejahatan segera melaporkan pada kantor polisi terdekat, dan selalu waspada dengan aksi kejahatan.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
[Redaktur : Irvan Rumapea]