WahanaNews-Sumut | Seorang ayah di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi predator dan tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja melati.
Pelaku berinisial MK (48), merupakan warga di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
Menurut informasi, peristiwa memalukan ini diketahui Rabu (21/7/21) lalu, sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu abang korban berinisial AN diberitahukan saksi berinisial TF yang mengatakan kalau ayahnya sudah memberi perilaku buruk kepada adiknya.
"Atas laporan dari TF, kemudian abang korban menanyakan kepada Melati (bukan nama sebenarnya), prihal laporan tersebut," jelas Kanit PPA Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang, Senin (1/11/21).
Saat diintrogasi abangnya, lanjut Sihar, korban mengakui kalau ayahnya sudah mencabuli dan menyetubuhi korban.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
"Pelaku awalnya meraba kemaluan dan payudara korban. Kemudian menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya," terang Sihar.
Tidak terima atas perbuatan ayahnya, abang korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Langkat.
Pada Jumat (29/10/21), Kanit PPA Ipda Sihar M.T. Sihotang, SH, mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya. Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen, S.I.K, Kanit PPA Ipda Sihar beserta anggota opsnal PPA menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.