Namun Andi langsung menjawab kalau mesin babat rumput yang dibawa Ahmad Syahrul diambil dari Perladangan Namo Jering milik Lamlam Ginting sehingga Ahmad Syahrul tidak dapat berbohong lagi.
Karena Andi berterus terang, Ahmad Syahrul langsung pergi menemui Brema dan mengatakan bahwa kedok mereka sudah ketahuan. Tidak lama kedua pelaku diamankan Polsek Munte.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Kini Ahmad Syahrul Ginting dan Brema Ginting sudah diinapkan di sel Polsek Munte untuk pertanghung jawaban perbuatannya dan sekali gus pelimpahan berkasnya ke JPU," tegas Abdison Tarigan Alias Batu. [rum]