WahanaNews-Sumut | Seorang ayah di Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan tega membanting anak kandungnya berusia 3 tahun hingga tewas, tak membutuhkan waktu yang lama petugas berhasil mengamankan pelaku dan kini kasus tersebut sudah dilimpahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan pada Kamis (28/4/2022) malam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
"Perkaranya sudah kami limpah ke Polrestabes Medan, rencana akan release disana," katanya, Jumat (29/4).
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat (29/4) mengatakan pelaku sudah diamankan.
"Pelaku berinisial F (31) sudah kita amankan," ujarnya didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Fathir mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku bahwa ia telah membanting anak balita perempuannya berinisial R (3) hanya karena kesal waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.
"Sang ayah membanting anaknya karena terganggu waktu tidur karena anaknya muntah-muntah lalu membanting sebanyak dua kali," ujarnya.
Kasat mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.