WahanaNews-Sumut | Diduga seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Dari diduga pelaku, polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 0,27 gram.
Diduga pelaku berinisial MRH (57), warga Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Ia diamankan di kos-kosan tempat tinggalnya, Senin (31/10/22), sekira pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Kasi Humas, AKP Horas Gurning, menjelaskan, penangkapan kurir sekaligus pengedar narkoba tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Disebutkan, laki-laki tersebut diduga akan bertransaksi narkoba di Jalan Buchari Koto, Kelurahan Kota Baringin.
"Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono SH MH memerintahkan langsung personilnya untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Ipda Zul Ependi, terjun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan terduga pelaku sering bertransaksi di kos-kosan tempat pelaku tinggal," katanya, pada Selasa (1/11/2022).
"Tidak mau kehilangan sasaran polisi bergerak ke tempat tinggal terduga pelaku. Melihat polisi datang, pelaku yang berada dilantai dua kos-kosannya terlihat melemparkan sesuatu ke arah jendela. Petugas langsung menangkap terduga pelaku. Saat ditemukan, benda yang dilemparkan ke arah jendela tersebut ternyata 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Baca Juga:
Disaksikan Istri, Polres Labusel Bekuk Pengedar dan Kurir Sabu
Anggota terang Humas juga mengamankan 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, dan uang tunai Rp 50 ribu. MRH mengaku uang tersebut adalah diduga upah dari hasil penjualan sabu.
"Terduga pelaku menjelaskan bahwa sabu-sabu miliknya tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial T, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, diduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Tapteng. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. [rum]