Hasil pemeriksaan tersangka, dirinya mengakui bahwa Ganja tersebut dikirimnya melalui kantor JNE Sidempuan tanggal 11 April 2023. Dalam pengakuannya, dia hanya disuruh oleh Ahmad Fauzi mengantar ke Kantor JNE dengan upah Rp500 ribu.
"Sebelum mengantar barang tersebut, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah Narkoba jenis Ganja kering yang sudah di kemas," terang Kapolres.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus di Tapanuli Tengah
"Mendapat keterangan dari tersangka AM, tim gabunganpun mengejar tersangka AF namun sempat melarikan diri," pungkasnya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan ganja kering sebesar 11,8 Kg. Langkah lanjut, masih mengembangkan kasus tersebut hingga ke tempat penanamannya serta masih pengejaran tersangka AF.
Selain keberhasilan pengungkapan pengiriman ganja tersebut, Sat Narkoba Polres Taput juga berhasil penangkapan tersangka penanaman narkotika jenis Ganja.
Baca Juga:
Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok Diamankan, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu
Pengungkapan kasus Ganja tersebut berhasil dilakukan Sat Narkoba, Rabu, 26 April 2023 pukul 17.30 wib, di Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput. Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Iman Akbar Zega Als ZEG (26) warga Desa Harianja.
Saat ditangkap, tersangka berada diladangnya di Desa Harianja berpura-pura melihat kebunnya. Setelah dilakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di areal kebunnya. Lalu petugas narkoba bersama tersangka mengambil pohon ganja tersebut dan memboyongnya ke Polres.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 7 (tujuh) batang tanaman ganja , 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja Brutto 30 gram, 2( dua) paket Narkotika diduga jenis Ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 4 gram, 1 (satu) buah plastik kantongan warna biru berisi Narkotika diduga jenis Ganja brutto 35 gram, 3 (tiga) buah ember plastik warna hitam, 1 (satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk vivo warna biru.