WahanaNews-Sumut | Terbongkarnya kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anaknya, sebut saja Bunga (20) membuat orangtua korban syok, ia baru mengetahui perbuatan biadab pelaku setelah anaknya menceritakannya. Tak terima, ia bersama anaknya pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan.
"Lahir batin anak saya menderita, anak saya sering diancam bunuh jika melapor. Anak yang saya jaga dari kecil, gampang kali dia nikmati," ujar orangtua korban, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ibu korban menambahkan, ia tidak berterima atas perbuatan pelaku dan keluarganya. Terlebih lagi saat mengetahui bahwa keluarga pelaku tidak mau meminang korban.
"Kemarin pelaku sempat menghubungi mengatakan mamaknya tidak mau meminang dikarenakan dia orang Padang, dia menipu sudah sangat luar biasa. Makanya saya bersama anak saya melaporkan kasus ini," tambahnya sambil menunjukkan surat laporan pengaduan Nomor : STTLP/B/964/III/Yan2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.
Ia berharap pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Saya mohon pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku," harapnya mengakhiri.
diketahui Kepolosan sebut saja Bunga (20) seorang Mahasiswi di salah satu Universitas Negeri Kota Medan diduga kerap dimanfaatkan teman prianya yang juga merupakan kakak seniornya, FI (23). Tidak tanggung-tanggung, di usianya yang masih muda, ia pun diduga dicabuli seniornya di Jalan Pinang Baris, Lalang, Medan Sunggal.
Ironisnya, untuk menghindari dari jeratan hukum, pelaku dengan bujuk rayu dan tipu muslihatnya nekat menikahi korban "di bawah tangan". Parahnya lagi, setelah merasa terbebas dari jeratan hukum, ia kerap tega menganiaya istrinya hingga babak belur.